Landasan kebijakan STKIP-AM tentang Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru

Landasan kebijakan STKIP-AM tentang Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang Pendidikan Tinggi bagian ketujuh tentang Kemahasiswaan Paragraf 1 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru pada pasal 73
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
  6. Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Lingkup Kependidikan.
  7. Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
  8. Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
  9. Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang statuta STKIP Andi Matappa.
  10. Keputusan ketua STKIP Andi Matappa Nomor 601/TKIP/AM/IX/2019 pada Bab 1 Pasal 1 tentang Peraturan Akademik STKIP Andi Matappa.
  11. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa nomor 744/STKIP/AM/XII/2019 Tentang Kode Etik Mahasiswa.
  12. Standar Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa Nomor SMKM/SKM-01.
  13. Keputusan ketua STKIP Andi Matappa Nomor 062/STKIP/AM/I/2020 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru.