Landasan kebijakan STKIP-AM tentang Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang Pendidikan Tinggi bagian ketujuh tentang Kemahasiswaan Paragraf 1 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru pada pasal 73
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
- Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Lingkup Kependidikan.
- Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
- Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
- Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang statuta STKIP Andi Matappa.
- Keputusan ketua STKIP Andi Matappa Nomor 601/TKIP/AM/IX/2019 pada Bab 1 Pasal 1 tentang Peraturan Akademik STKIP Andi Matappa.
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa nomor 744/STKIP/AM/XII/2019 Tentang Kode Etik Mahasiswa.
- Standar Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa Nomor SMKM/SKM-01.
- Keputusan ketua STKIP Andi Matappa Nomor 062/STKIP/AM/I/2020 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru.


