Kebijakan STKIP-AM terkait program layanan dan pembinaan mahasiswa, antara lain:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang pendidikan tinggi bagian ketujuh tentang kemahasiswaan paragraf 1 tentang penerimaan mahasiswa baru pada pasal 73
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi badan hukum.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang akrediatasi program studi dan perguruan tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri dan pendirian, perubahan dan pencabutan izin pergueuan tinggi swasta
- Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Lingkup Kependidikan
- Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
- Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri
- Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang Statuta STKIP Andi Matappa tentang layanan kemahasiswaan liat di peraturan akademik
- Standar Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa Nomor SMKM/SKM-
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 404/STKIP/AM//IX/2020 pada Bab I Pasal 1 tentang Peraturan Akademik STKIP Andi Matappa.
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1058/STKIP/AM/X/2020 tentang Layanan Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 388/STKIP/AM/VIII/2020 tentang Panduan Layanan Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa


