STKIP Andi Matappa Bentuk Tim Penyusun Visi, Misi, dan Tujuan Prodi PGSD

Pangkajene, 7 Januari 2023 – STKIP Andi Matappa secara resmi menetapkan Tim Penyusun Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) melalui Surat Keputusan Ketua Nomor 044/STKIP/AM/I/2023. Penetapan ini merupakan langkah strategis institusi dalam memperkuat arah pengembangan akademik dan mutu program studi PGSD ke depan.
Keputusan tersebut ditetapkan di Pangkajene pada 7 Januari 2023 oleh Ketua STKIP Andi Matappa, A. Zam Immawan Alam, S.H., M.H. Tim mulai menjalankan tugasnya secara efektif terhitung sejak 9 Januari 2023 hingga seluruh proses penyusunan visi, misi, dan tujuan program studi selesai dilaksanakan.
Pembentukan tim ini didasarkan pada kebutuhan akan perumusan arah strategis Program Studi PGSD agar selaras dengan regulasi pendidikan tinggi serta dinamika perkembangan ilmu pendidikan dasar. Tim yang ditetapkan memiliki peran penting dalam merumuskan landasan filosofis, akademik, dan pengembangan institusi yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada Prodi PGSD.

Susunan Tim Penyusun

Tim yang terlibat dalam kegiatan penyusunan ini terdiri atas unsur pimpinan dan dosen yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu:

  1. A. Zam Immawan Alam, S.H., M.H. – Memberikan arahan kepada tim secara keseluruhan
  2. Firdha Razak, S.Pd., M.Pd. – Bertanggung jawab, mengoordinir, dan mengevaluasi tim
  3. Khaerun Nisaa Tayibu – Membantu koordinasi dan evaluasi tim
  4. Rahmah Kumullah – Membantu proses penyusunan visi dan misi
  5. Amrullah Mahmud – Membantu proses penyusunan visi dan misi

Melalui pembentukan tim ini, STKIP Andi Matappa menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola akademik serta memastikan bahwa visi dan misi Program Studi PGSD dirumuskan secara sistematis, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.