Penetapan standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di STKIP-AM merujuk pada ketersediaan kebijakan dokumen formal yang menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan PkM di STKIP-AM. Berikut kebijakan PkM yang termuat di STKIP-AM :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
- Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi
- Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tentang Rencana Strategis Kemendikbudristek
- Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
- Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang Statuta STKIP Andi
- Peraturan Akademik STKIP Andi Matappa Nomor: 404/STKIP/AM/IX/2020 Pasal 18 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurikuler dan Ko-kulikuler dalam Kurikulum Merdeka Belajar
- Surat Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 655/STKIP/AM/XII/2019 tentang Rencana Strategis STKIP Andi Matappa.
- Surat Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor: 1089/STKIP/AM/X/2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Pengabdian STKIP Andi Matappa .
- Surat Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1208/STKIP/AM/XI/2020 tentang Panduan Penelitian dan Pengabdian Internal.
- Surat Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1099/STKIP/AM/XI/2020 tentang Pedoman Laporan Kerja Sama Penelitian dan Pengabdian STKIP Andi Matappa.
- Surat Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1280/STKIP/AM/XII/2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STKIP Andi Matappa.
- Surat Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 013/STKIP/AM/II/2021 tentang Pembentukan Kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) STKIP Andi Matappa
- Surat Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor SK 1090/STKIP/AM/X/2020 tentang Pelibatan Mahasiswa dalam Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.


