Kebijakan terkait pelaksanaan dan pemantauan pembelajaran di PS PGSD STKIP Andi Matappa.

Kebijakan terkait pelaksanaan dan pemantauan pembelajaran di PS PGSD diatur dalam Kebijakan eksternal yang menjadi dasar acuan pengembangan kurikulum program studi terdiri dari:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
  2. Peraturan pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin, Perguruan Tinggi Swasta.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 186/M/202 tentang Program studi yang diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.
  6. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
  7. Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan.
  8. Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang Statuta STKIP Andi

 

Matappa

  1. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 655/STKIP/AM/XII/2019 tentang Rencana Strategis STKIP Andi Matappa.
  2. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1088/STKIP/AM/X/2020 tentang Renstra Penelitian STKIP Andi Matappa.
  3. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1089/STKIP/AM/X/2020 tentang Renstra PkM STKIP Andi Matappa.
  4. Standar Kompetensi Lulusan STKIP Andi Matappa Nomor SPND/KL/-
  5. Standar Isi Pembelajaran STKIP Andi Matappa Nomor SPND/IP/-
  6. Standar Proses Pembelajaran STKIP Andi Matappa Nomor SPND/PP/-
  7. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa tentang Peraturan Akademik Nomor 404/STKIP/ AM/IX/2020.