Kebijakan yang mengatur terkait Tenaga Kependidikan (Tendik) STKIP-AM

Kebijakan yang mengatur terkait Tenaga Kependidikan (Tendik) STKIP-AM adalah :

  1. Undang-undang 14 tahun 2005 Tentang sertifikasi guru dan dosen.
  2. Undang-undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi.
  3. Permenristekdikti no 44 th 2015, pasal 26 sampai 30 tentang Standar Tenaga
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaran Pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi.
  5. Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional perguruan
  6. Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Lingkup
  7. Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.
  8. Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 Tentang kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari BAN Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri.
  9. Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Statuta STKIP Andi
  10. Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Peraturan
  11. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 655/STKIP/AM/XII/2019 tentang Rencana Strategis STKIP Andi Matappa
  12. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 587/STKIP/AM/VIII/2019 tentang kebijakan penerimaan dosen dan pegawai STKIP Andi Matappa.
  13. Standar Kualifikasi SDM STKIP Andi Matappa Nomor SPND/KM-
  14. Standar Kompetensi SDM STKIP Andi Matappa Nomor SPND/KmDM-01.
  15. Standar Beban Kerja SDM STKIP Andi Matappa Nomor SPND/BKSDM-
  16. Standar Proporsi SDM STKIP Andi Matappa Nomor SPND/PrSDM-
  17. Standar Pengelolaan SDM STKIP Andi Matappa Nomor SPND/PgSDM-