Kebijakan STKIP-AM terkait program layanan dan pembinaan mahasiswa

Kebijakan STKIP-AM terkait program layanan dan pembinaan mahasiswa, antara lain:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang pendidikan tinggi bagian ketujuh tentang kemahasiswaan paragraf 1 tentang penerimaan mahasiswa baru pada pasal 73
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi badan hukum.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang akrediatasi program studi dan perguruan tinggi
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri dan pendirian, perubahan dan pencabutan izin pergueuan tinggi swasta
  6. Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Lingkup Kependidikan
  7. Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan
  8. Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Ke Lembaga Akreditasi Mandiri
  9. Peraturan Yayasan Matahari Matappa Nomor 01 Tahun 2019 tentang Statuta STKIP Andi Matappa tentang layanan kemahasiswaan liat di peraturan akademik
  10. Standar Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa Nomor SMKM/SKM-
  11. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 404/STKIP/AM//IX/2020 pada Bab I Pasal 1 tentang Peraturan Akademik STKIP Andi Matappa.
  12. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 1058/STKIP/AM/X/2020 tentang Layanan Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa
  13. Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 388/STKIP/AM/VIII/2020 tentang Panduan Layanan Kemahasiswaan STKIP Andi Matappa