Kebijakan tertulis yang mengatur Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan di STKIP-AM dijabarkan sebagai berikut:
- UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi;
- UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- PP No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Permendikbud nomor 34 tahun 2020 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;
- Permendikbud nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Permendikbud nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi;
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan;
- Peraturan BAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan;
- Peraturan Yayasan Matahari Matappa nomor 01 Tahun 2019 tentang Statuta STKIP Andi Matappa;
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa Nomor 655/STKIP/AM/XII/2019 tentang Rencana Strategis STKIP Andi Matappa;
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa nomor 660/STKIP/AM/XII/2019 tentang Organisasi dan Tata Kelola;
- Keputusan Ketua STKIP Andi Matappa nomor 413/STKIP/AM/VIII/2022 tentang pengangkatan ketua dan sekretaris PS PGSD;
- Standar Mutu Tata Pamong STKIP Andi Matappa SMTP/SMTP-01


